Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA
Makkah dengan Masjid Al-Haram dan Madinah dengan
Masjid Nabawi merupakan dua wilayah yang memiliki keutamaan tertinggi
di banding tempat mana pun di dunia.
Hal itu karena Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian melakukan
bepergian kecuali ke tiga masjid; Masjid Al-Haram, Masjidku ini, dan Masjid
Al-Aqsha." (HR. Bukhari-Muslim).
Namun keutamaan dua kota tersebut tidak semata-mata karena sabda
Rasulullah SAW, melainkan karena di kedua wilayah tersebut terdapat
"tanah haram" dengan status wilayah aman dan diharamkan peperangan di
dalamnya.
Keharaman Makkah ditegaskan oleh Nabi Ibrahin AS dan keharaman
Madinah ditegaskan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabdanya,
"Sungguh Ibrahim telah mengharamkan Makkah, dan aku mengharamkan
Madinah, di antara tepinya, janganlah ditebang kayu berdurinya dan diburu
binatang buruannya." (HR. Muslim).
Keutamaan Makkah juga terletak pada keutamaan Masjid Al-Haram
khususnya tidak terputusnya manusia yang melakukan thawaf di sekitar
Ka'bah hingga hari kiamat dan thawafnya jutaan malaikat di Bait Al-
Makmur, tepat di atas Ka'bah. (QS. At-Thur: 1-4). Sedangkan keutamaan
Madinah terletak pada keutamaan Masjid Nabawi khususnya kemuliaan
Raudhah yang menjadi taman-taman surga.
Keutamaan Makkah dan Madinah terletak pula pada bebasnya kedua
wilayah tersebut dari pengaruh Dajjal, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
"Tidaklah setiap negeri melainkan Dajjal akan menginjakkan kakinya di
sana kecuali Makkah dan Madinah." (QS. Bukhari-Muslim).
Lebih jauh lagi, keutamaan Makkah dan Madinah juga terletak pada
banyaknya keberkahan yang terdapat di dalamnya. Rasulullah SAW
bersabda, "Madinah banyak menyimpan kebaikan dan menghilangkan
keburukan sebagaimana api menghilangkan kotoran pada perak." (HR.
Muslim).
Bahkan di dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa orang-orang yang
menanggung kesusahan di kedua wilayah tersebut atau meninggal di
dalamnya akan mendapat jaminan syafaat dari Rasulullah SAW. (HR.
Muslim).
Penelitian Yassin al-Syauk tahun 2008 dengan gagasan pemunculan "Jam
Makkah" menyebutkan bahwa wilayah Makkah merupakan pusat poros
bumi. Oleh karenanya, waktu Makkah merupakan patokan waktu
internasional yang tepat secara ilmiah, sehingga gagasan "Jam Makkah"
yang arah jarumnya bergerak ke kiri disesuaikan dengan gerakan orang-
orang yang melakukan thawaf yang disinyalir sejalan dengan fitrah
perputaran gerakan seluruh planet.
Atas dasar berbagai keuatamaan kedua kota tersebut, maka sebagian ahli
fikih mensyaratkan ihram dari Miqat setiap kali memasuki Kota Makkah.
Tindakan tersebut dilandasi oleh sikap penghormatan dan pemuliaan
terhadap Masjid Al-Haram. Tentu sikap tersebut merupakan tindakan mulia
pada tempat yang istimewa.
Namun yang perlu dipahami adalah bahwa syarat ihram tersebut tidak
bersifat mutlak karena di dalam hadis riwayat Imam Muslim diceritakan
bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki Makkah dengan tanpa ihram.
Terlebih lagi tidak ada satu hadis pun apalagi ayat Alquran yang
mensyaratkan ihram dari miqat, kecuali bagi mereka yag hendak melakukan
ibadah haji maupun umrah.
Dengan demikian pandangan mayoritas ulama fikih yang membolehkan
masuk Makkah tanpa ihram bagi yang tidak berniat haji maupun umrah
merupakan pandangan umum dan diikuti serta memberi kemudahan bagi
semua pihak, sebab banyak orang masuk Makkah untuk keperluan
berdagang, menyopir, mengantarkan kerabat, bekerja dan lain sebagainya.
Namun mereka yang masuk Makkah dengan ihram dari miqat berarti
memuliakan posisi Masjid Al-Haram dan tentunya berhak mendapat pahala
yang besar dari Allah SWT. Wallahu a'lam.
Red: Chairul Akhmad
Sumber: http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/11/02/mcunxv-keutamaan-makkah-dan-madinah
0 komentar:
Post a Comment
Salam hangat....
Komentar anda adalah tanda jabat erat persahabatan di antara kita.