Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Translate This Blog

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Showing posts with label TA'ARUF. Show all posts
Showing posts with label TA'ARUF. Show all posts

Cara Taaruf Dashyat

Written By Unknown on Tuesday, February 14, 2012 | 2/14/2012 04:49:00 PM

Islamedia - Sahabat, saya ingin berbagi tips Ta'aruf bagi kalian para jomblowan dan jomblowati, catatan bahwa tips ini harus dipraktekan dengan seizin pendamping/murobbi/mak comblang.
Ada yang tanya, apa yg harus dilakukan saat ta'aruf? Pertama niatnya dong, kudu lurus, lalu pastikan si 'dia' sudah terima biodata kamu, tapi pastikan bahwa biodata kamu itu bisa meyakinkan si 'dia' dan keluarganya, lampirkan yang memang diperlukan seperti KTP, Transkrip Nilai, KTA Parpol, Surat Tanah, Slip gaji, dll, yang perlu diperhatikan jangan sampai kasih lampiran surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, emangnya mau ambil BLT??

Berikutnya saat proses ketemuan, bersikap sewajarnya aja tapi buat si 'dia' berkesan dengan kehadiranmu, ini penting lho dan menentukan proses selanjutnya. contohnya paska perkenalan coba deh berdiri tegap lalu nyanyi .. Padamu Negri, Kami berjanji... sangat yakin kalau si 'dia' pasti akan teringat terus padamu..
Kalau masih belum yakin bahwa 'si dia' terkesan denganmu, mintalah izin ke Murobbi lalu lakukanlah hal yang romantis lampu agak digelapin, nyalakan lilin, pegang bunga mawar trus nyanyi : Telaaah gugur pahlawankuuu... #duh ini mau ta'aruf atau upacara sih?
Oh iya please banget jaga hati ya paska ta'aruf, gak jaminan lho kalau kamu udah ta'arufan trus bakalan jadian, kasih kesempatan kamu dan si 'dia' untuk berfikir, bertaqarrub dengan Allah SWT, trus musyawarah sama keluarga, minta pertimbangan ke mereka, tapi pastikan bahwa pertimbangannya adalah dalam kerangka Dakwah dan Ibadah,
Kalau dalam rangka Ibadah, Dakwah dan Tarbiyah InsyaAllah Pernikahannya nanti berkah dan jadi keluarga SAMARADA Sakinah, Mawaddah, waRahmah dan Dakwah.. Bukankah itu Indah? Setelah itu ikut deh program pemerintah KB (Keluarga Berencana) Maksudnya Rencanakan Keluarga Sebanyak-Banyaknya...
2/14/2012 04:49:00 PM | 0 komentar | Read More

Kajian Ta'aruf Seri 5 ; Yang Dilakukan Akhwat Ketika Ta'aruf

Written By Unknown on Sunday, February 12, 2012 | 2/12/2012 03:59:00 PM

Pertanyaan assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. apa yang harus dilakukan akhwat ketika ada seorang laki-laki yang datang ke rumahnya hendak ta'aruf? apakah diam saja di kamar dan membiarkan sang ikhwan berbicara dengan orang tua si akhwat?

Jawaban Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Ta'aruf sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan. Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat.

Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

Karena itu, dalam sebuah taaruf kedua calon boleh saling bertemu untuk mengetahui wajahnya, suaranya, pribadinya, serta untuk saling bertanya  tentang sesuatu yang dianggap penting seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Tentu dalam hal ini kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya.

Jadi pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi ta`aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.

Hanya saja, hal ini tidak boleh dilakukan secara terus-menerus, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

http://www.syariahonline.com/ 

Artikel terkait : 
- Kajian Ta'aruf Seri 1 ; Pengertian Ta'aruf
- Kajian Ta'aruf Seri 2 ; Beda Pacaran dan Ta'aruf
- Kajian Ta'aruf Seri 3 ; Memilih Calon Istri Yang Cantik

- Kajian Ta'aruf Seri 4 ; Tidak Meneruskan Proses Setelah Ta'aruf
2/12/2012 03:59:00 PM | 0 komentar | Read More

Kajian Ta'aruf Seri 4 ; Tidak Meneruskan Proses Setelah Taaruf

Written By Unknown on Saturday, February 11, 2012 | 2/11/2012 03:58:00 PM

Hamzah

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. Ustdaz, bagamaimana hukumnya seseorang yang melakukan ta'aruf, sewaktu taaruf pihak wanitanya langsung menerima tetapi harus menunggu selasai kuliahnya selama 4tahun, pihak laki-laki pin menyanggupi. Mungkin karena waktunya yang terlalu lama, pihak laki2 ini melihat bahwa wanita yang menjadi calonnya ini sering boncengan dengan teman laki2nya yang satu sekolah waktu SMA. Akhirnya laki-laki tersebut ingin memutuskan hubungan mereka tetapi ia takut karena sudah terlanjur menyanggupinya pada saat ta'aruf dan juga sama orang tua wanita tersebut. kira2 seperti apa solusinya dan bagaimana jawaban yang harus di sampaikan pada pihak wanita tersebut? Syukron Jazakallah.

Jawaban:

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Taa'ruf baru merupakan penjajakan untuk saling mengenal antar masing-masing calon. Kalau memang cocok bisa dilanjutkan pada proses khitbah (lamaran). Belum ada ikatan sama sekali kecuali sekedar kesepakatan tertentu. Karena itu, jika ternyata salah satu pihak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan syariat, maka menjadi hak pihak lain untuk menelaah kembali taaruf yang telah dilakukan atau bahkan menghentikan proses selanjutnya.

Namun, kami berharap agar Anda melakukan tabayyun terlebih dahulu, apa benar wanita tersebut berboncengan dengan pria ‘asing’? apakah itu dilakukan karena ketidaktahuannya atau bagaimana? sehingga sebaiknya si calon diminta klarifikasi dan diberi nasihat. Jika menunjukkan tanda yang kurang baik, maka hak Anda untuk memutus proses tentu dengan cara yang baik.
Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 http://www.syariahonline.com/

Artikel terkait : 
- Kajian Ta'aruf Seri 1 ; Pengertian Ta'aruf
- Kajian Ta'aruf Seri 2 ; Beda Pacaran dan Ta'aruf
- Kajian Ta'aruf Seri 3 ; Memilih Calon Istri Yang Cantik
- Kajian Ta'aruf Seri 5 ; Yang Dilakukan Akhwat Ketika Ta'aruf
2/11/2012 03:58:00 PM | 0 komentar | Read More

Kajian Ta'aruf Seri 3 ; Memilih Calon Istri Yang Cantik

Written By Unknown on Friday, February 10, 2012 | 2/10/2012 03:57:00 PM

Abu Azwa
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Ustadz, saya punya teman yang sudah ingin menikah secepatnya. Tapi sepengetahuan saya dia sering berproses dengan beberapa akhwat tapi sering gagal dengan sebab yang macam-macam. Belakangan ini saya coba bantu dia untuk mencarikan akhwat, tapi dia ternyata tidak berkenan. Dengan alasan sejak istihoroh tidak ada kemantapan dalam dirinya. Yang saya tangkap dari dia adalah dia sangat mengharapkan akhwat dengan penampilan fisik yang ideal disamping akhlak, kafaah yang baik pula, salah satu persyaratan fisik yang dia kemukakan antara lain: tidak gemuk (berat ideal), kulit kuning bersih, wajah tidak atraktif (mis. Gigi maju, hidung pesek dan lain-lain), tiggi 160 cm keatas. Jadi walau ada akhwat dengan kafaah syariah baik, tapi secara fisik belum memenuhi kreteria diatas diapun sepertinya tetap menolak. Apalagi ortunya punya wanita pembanding tetangganya yang konon katanya juara putri minang (tentunya cantik).
Pertanyaan saya sebagai berikut: 1. Bolehkah kita punya detail persyaratan (fisik) seperti itu, dan sebatas mana kreteria fisik itu bisa kita tolelir? 2. Benarkah sikap ikhwah tersebut jika dia tetap bertahan pada prinsip/kreteria diatas dan alasannya? 3. Bagaimana saya sebagai temannya menasehati dia? 4. Menurut ustad kecendrungan sikap apa yang ada pada diri ikhwan tersebut? Syukron saya tunggu jawaban ustad secepatnya.
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Rasulullah SAW memang telah memberikan beberapa kriteria dalam menikahi wanita. Selain yang paling pokok masalah diennya, memang disebutkan masalah lainnya yaitu harta, nasab dan kecantikan. Sebenarnya masalah ini manusiawi sekali dan merupakan fithrah manusia. Dan pada dasarnya tidak ada larangan bagi siapapun untuk menikah dengan wanita yang cantik menurut ukurannya. Hanya saja jangan sampai kriteria kecantikan itu lebih dominan dari agamanya sehingga sampai pada titik “yang penting cantik, agama nomor dua”. Itu yang tidak boleh. Tapi bila agamanya bagus dalam arti yang sesungguhnya, ditambah lagi dengan kecantikan, maka tentu saja lebih utama. Mengapa? Karena Rasulullah SAW pun dalam masalah ini memberi isyarat meski tidak langsung.
Misalnya, beliau sering menyebutkan kriteria istri yang baik adalah bila kamu memandangnya, maka kamu gembira. Gembira karena banyak hal dan jelas salah satunya adalah kecantikannya. Di lain waktu, Rasulullah SAW didatangi oleh salah seorang shahabat yang mengabarkan bahwa dia akan segera menikah. Rasulullah SAW bertanya apakah dia sudah melihat calon istrinya. Belum jawabnya. Maka Rasulullah SAW perintahkan agar melihat dulu calon istri itu. Melihat disini jelas sekali terkait dengan penampilan pisik atau kecantikan. Dan dalam taaruf, memang salah satu yang disyariatkan adalah melihat calon istri pada wajah dan tangannya. Di saat lain, Rasulullah SAW pun pernah mengoreksi shahabat karena menikah tapi dengan janda, seolah-olah beliau ingin mengatakan bahwa sebaiknya menikahlah dengan perawan karena disitu ada kelebihan dan kesenangan yang halal.
Kesemua itu menunjukkan bahwa pada dasarnya keinginan untuk menikah dengan wanita yang cantik itu manusiawi dan dalam batas tertentu dibenarkan dalam Islam. Namun bila karena semata-mata mengejar kecantikan tapi mengorbankan hal-hal lain seperti akhlaq, agama, gaya hidup dan sebagainya, tentu saja tidak dapat dibenarkan. Dalam hal ini, ada satu riwayat dimana Umar bin Al-Khatab pernah memerintahkan kepada Huzaifah bin Yaman untuk menceraikan istrinya yang baru dinikahinya di Madain dan juga kepada Thalhah bin Ubaidillah. Mereka menikahi wanita Yahudi yang cantik yang sebenarnya dibolehkan dalam syariat Islam. Namun Umar khawatir bahwa kecantikan para wanita yahudi itu akan menjerumuskan kedua shahabatnya dan menimbulkan fitnah.
Kekhawatiran ini bisa cukup beralasan karena bisa saja karena sekedar mengejar kecantikan, hal-hal lain yang lebih urgen terlupakan. Padahal kecantikan itu sendiri sifatnya fana dan tidak abadi. Jadi sungguh rugilah mereka yang hanya semata-mata mengejar kecantikan tanpa pertimbangan lainnya. Tapi bila mendapatkan empat kriteria sekaligus, punya istri agamanya baik dan ahli ibadah, nasabnya berasal dari keturunan orang mulia dan terhormat, hartanya cukup untuk tujuh turunan dan cantik lagi (punya rumah bagus, mobil terbaru, tabungan banyak), maka itu merupakan karunia dari Allah yang wajib disyukuri.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

2/10/2012 03:57:00 PM | 0 komentar | Read More

Kajian Ta'aruf Seri 2 ; Beda Pacaran Dan Ta'aruf

Written By Unknown on Thursday, February 9, 2012 | 2/09/2012 03:56:00 PM

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. Ana pernah dengar kalau nikah islami itu tanpa "pacaran", akan tetapi menurut ana yang dangkal ini, bagaimana bisa seseorang menikah jika si fulan tidak "mengenal" terlebih dahulu pasangannya? Bagaimana jadinya jika sewaktu dalam perjalanan bahtera rumah tangga si fulan tahu kekurangan dan kelemahan pasangannya dan kemudian berpengaruh besar terhadap kehidupan rumah tangganya? Yang menjadi bahan pertanyaan ana adalah: 

1. Apakah benar 100% dalam nikah islam itu tanpa didahului dengan ta‘aruf, jika ada, apa macamnya dan bagaimana caranya? 

2. Sebenarnya apa sih definisi "pacaran" itu sampai-sampai menjadikan penasaran bagi orang awam seperti saya yang notabene ingin menjadi seorang islam yang sejati tetapi masih dangkal terlepas dari sisi negatif "pacaran"? 

3. Apakah boleh kita mensyaratkan pasangan sampai sedetail-detailnya demi terjaganya dan kenyamanan batin baik rumah tangga maupun pribadi, kan rosullullah menjual dagangannya dengan menyebutkan kelemahannya sehingg BELIAU dijuluki "Al Amin" dan apakah "mensyaratkan" itu dibilang terlalu duniawi? Atas jawabannya ana ucapakan jazakumullah khoiran katsira. Wassalam.

Jawaban:

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Istilah pacaran sebenarnya tidak ada batasan bakunya, namun umumnya yang namanya pacaran itu – apalagi di zaman permisif dan hedonis sekarang ini - tidak lain adalah hubungan lain jenis non mahram dengan segala aktifitas maksiatnya dari khalwat, zina mata, zina telinga dan sampai zina kemaluan. Bahkan beberapa penelitian di berbagai tempat seperti di Yogyakarta beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa sebagian besar pasangan pacaran itu memang telah melakukan hubungan tidak senonoh mulai dari bercumbu, berpelukan, berciuman sampai persetubuhan. Parahnya, semua itu umumnya dilakukan oleh para mahasiswa yang notabene terpelajar dan calon pemimpin bangsa. Jadi hampir bisa dikatakan bahwa pacaran itu tidak lain adalah zina atau minimal mendekati wilayah zina yang memang haram dan dilarang oleh semua agama. 

Sedangkan taaruf justru sangat berbeda dengan pacaran. Ta‘aruf adalah sesuatu yang syar‘i dan memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan taaruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Pacaran tujuannya lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli mobil second tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia Cuma memegang atau mengelus mobil itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimmana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan mobil itu. Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir mobil ahli yang memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar menawar. 

Ketika taaruf, seseorang baik pihak laki atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya. Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi mobil itu sendiri. Silahkan periksa dengan baik dan kalau tertarik, mari bicara harga. Dalam upaya taaruf dengan calon pasangan, pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya, bukan guru atau ustadznya. 

Jadi ta‘aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua. Disinilah letak perbedaan antara pacaran dengan taaruf. Pacaran adalah jalan-jalan asyik berdua, jajan, nonton, bermesraan dan bercumbu. Sama sekali tidak ada porsi tentang persiapan real untuk hidup. Bahkan pacaran cenderung bohong dan menipu, karena umumnya masing-masing pihak ingin tampil wah di depan pasangannya. Bedak, gincu, parfum, pakaian bagus, mobil dan segala asesoris lainnya adalah sesuatu yang ditonjolkan. Semua sangat jauh dari kehidupan real nanti dalam keluarga. Padahal setelah menikah, justru semua itu akan ditinggalkan dan masing-masing baru akan tampil dengan wajah dan kelakuan aslinya. Padahal dahulu hal-hal seperti itu tidak pernah dibahas dalam masa pacaran, karena semua waktunya tersita untuk jatuh cinta. 

Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

2/09/2012 03:56:00 PM | 0 komentar | Read More

Kajian Ta'aruf Seri 1 ; PENGERTIAN TA'ARUF

Written By Unknown on Wednesday, February 8, 2012 | 2/08/2012 03:53:00 PM

Pertanyaan :

Ta'aruf itu apaan sih?

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Ta'aruf proses perkenalan dan pendekatan antara laki-laki dan wanita yang hendak menikah. Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan, cara, dan manfaat.

Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli mobil second tapi tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus mobil itu tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin atau membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan kelebihan mobil itu.

Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir mobil ahli yang memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik, roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan tawar menawar.

Ketika melakukan ta'aruf, seseorang baik pihak laki atau wanita berhak untuk bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya.

Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi mobil itu sendiri. Silahkan periksa dengan baik dan kalau tertarik, mari bicara harga.

Dalam upaya ta'aruf dengan calon pasangan, pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi ta`aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.

Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Sisi yang dijadikan pengenalan tidak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting.

Misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang seksama, bukan cuma sekedar curi-curi pandang atau ngintip fotonya. Justru Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung face to face, bukan melalui media foto, lukisan atau video.

Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat, jadi tidak ada salahnya untuk dilihat. Dan khusus dalam kasus ta`aruf, yang namanya melihat wajah itu bukan cuma melirik-melirik sekilas, tapi kalau perlu dipelototi dengan seksama. Periksalah apakah ada jerawat numpang tumbuh disana. Begitu juga dia boleh meminta diperlihatkan kedua tapak tangan calon istrinya. Juga bukan melihat sekilas, tapi melihat dengan seksama. Karena tapak tangan wanita pun bukan termasuk aurat.

Lalu bagaimana dengan keharusan ghadhdhul bashar ? Bab ghadhdhul bashar tempatnya bukan saat ta`aruf, karena pada saat ta`aruf, secara khusus Rasulullah SAW memang memerintahkan untuk melihat dengan seksama dan teliti.

Selain urusan melihat fisik, taaruf juga harus menghasilkan data yang berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan lain-lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syari`ah Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, ngedate dan seterusnya dengan menggunakan alasan ta`aruf. Janganlah ta`aruf menjadi pacaran. Sehingga tidak terjadi khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilath antara pasangan yang belum jadi suami istri ini.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber : http://www.syariahonline.com/ 

Artikel terkait : 
- Kajian Ta'aruf Seri 2 ; Beda Pacaran Dan Ta'aruf
- Kajian Ta'aruf Seri 3 ; Memilih Calon Istri Yang Cantik
- Kajian Ta'aruf Seri 4 ; Tidak Meneruskan Proses Setelah Taaruf
- Kajian Ta'aruf Seri 5 ; Yang Dilakukan Akhwat Ketika Ta'aruf
2/08/2012 03:53:00 PM | 0 komentar | Read More